ID | EN

KIEC-POLDA lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama OBVITNAS

Senin 26 Agustus 2019, PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengamanan terpadu OBVITNAS Kawasan Industri Krakatau I dan II dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Convention Hall The Royale Krakatau Hotel. Penandatanganan perjanjian kerjasama dihadiri oleh Direktur Utama PT KIEC Priyo Budianto, Direktur Operasi dan Komersial PT KIEC Iip Arief Budiman, Direktur Pamobvit Polda Banten Komisaris Besar Polisi M. Hidayat B. S.H, S.I.K, M.H, Kapolres Kota Cilegon yang dalam kesempatan ini diwakili oleh IPTU Pol Paryanto Kanit Obvit Polres Cilegon, Komandan Kodim 0623 Cilegon dalam hal ini diwakili oleh Danramil Ciwandan dan Danramil Merak, para Camat dan Lurah sekitar kawasan industri serta perwakilan 103 tenant dari Kawasan Industri Krakatau I dan II.

Acara diawali dengan pembacaan naskah perjanjian dilanjutkan penadatanganan perjanjian kerjasama pengamanan terpadu OBVITNAS oleh Direktur Pamobvit Polda Banten dan Direktur Utama PT KIEC. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Direktur Pamobvit Polda Banten juga menjelaskan mengenai OBVITNAS dan implementasi pengamanan terpadu di Kawasan Industri Krakatau.

Dalam sambutannya, Priyo Budianto selaku Direktur Utama PT KIEC menyampaikanterima kasihnya kepada Polda Banten dan perwakilan tenant Kawasan Industri Krakatau yang telah hadir di The Royale Krakatau Hotel. “Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas di Kawasan Industri Krakatau sehingga kegiatan usaha para investor dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, dengan peningkatan keamanan dan ketertiban diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi di Kawasan Industri Krakatau I dan II”, ungkapnya.Komisaris Besar Polisi M. Hidayat B. S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini akan memperkuat aspek legalitas karena nanti dalam pelaksanaannya disertai dengan proses audit. “ Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas di area Kawasan Industri Krakatau sehingga dapat tercipta stabilitas, keamanan, ketertiban dan keberlangsungan usaha yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha industri di Kawasan Industri Krakatau.