ID | EN

RUA IKAR PT KIEC 2017

RUA IKAR

Berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja tahun 2003 no 17, serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraaturan perundang-undangan yang berlaku.

Cilegon, Senin (20/11) Sesuai dengan Anggaran Dasar Ikatan Karyawan (IKAR) PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), IKAR KIEC  melaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) IKAR KIEC Tahun 2017 Di Meeting Room Birdie, Cilegon pada hari Senin, 20 Nopemper 2017. Acara dihadiri oleh Direktur SDM & Keuangan PT KIEC, Dazul Herman, Pengurus IKAR KIEC Tahun 2015 – 2017, Anggota MKK IKAR KIEC Tahun 2015 – 2017, Anggota IKAR KIEC dengan jumlah Quaroum sebanyak 177 peserta maka oleh karenanya sesuai dengan Anggaran Dasar, RUA  dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam sambutannya Dazul Herman menyampaikan bahwa serikat adalah mitra menejemen untuk mendapatkan masukan – masukan yang positif dan jadikan pula  serikat sebagai wadah dalam menciptakan  kaderisasi dalam berorganisasi serta jabatan serikat adalah jabatan yang dibutuhkan keikhlasan untuk mengurus kepentingan seluruh karyawan.

Dari Perhitungan Suara Bakal Calon Ketua IKAR PT KIEC pada 09 November 2017 terdapat 5 (lima) Bakal Calon Ketua IKAR PT KIEC periode Tahun 2017 – 2019  antara lain : Handi Harivan, Usep Supriyadi, Safrudin, Deni Kuntadi, Muhamad Nawawi. Dalam kesempatan itu pula masing – masing Bakal Calon Ketua IKAR menyampaikan Visi dan Misinya dalam memimpin 2 (dua) tahun kedepan. RUA dipimpin oleh Presidium yang terdiri dari 3 (tiga) orang, yang dalam hal ini bertindak selaku Pimpinan Sidang : Maryono, Anggota : 1. Bunyamin Fauzi, 2. Tedi Setyadi Sholihin.

Setelah dilakukan pembahasan serta evaluasi melalui quarum RUA, maka RUA memutuskan hal – hal sebagai berikut bahwa menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKAR KIEC Periode 2015 – 2017, memberikan pelepasan tanggung jawab kepada Pengurus IKAR KIEC Periode Tahun 2015 – 2017 dari segala tindakannya sesuai dengan tanggung jawabnya dalam membawa amanah organisasi IKAR KIEC Periode Tahun 2015 – 2017, kecuali jika dikemudian hari ditemukan penyimpangan yang tidak terungkap sbelumnya dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKAR KIEC Periode Tahun 2015 – 2017. Kemudian menetapkan Ketua IKAR KIEC Periode Tahun 2017 – 2019 adalah Handi Harivan. Oleh karena tidak ada hal yang dibicarakan lagi, maka Pimpinan Sidang menutup RUA IKAR KIEC Tahun 2017 pada pukul 11: 35 WIB, Cilegon, Senin 20 November 2017.

Sebelum pembagian door prize terakhir, Ketua IKAR KIEC Terpilih  Periode Tahun 2017 – 2019 Handi Harivan dalam sambutannya mengatakan bahwa “Support karyawan adalah kunci sukses untuk menjalankan program–program kerja kedepan. Semoga kehadiran saya bisa menambah nilai perusahaan dan harkat karyawan PT KIEC dimata manajemen dan pemegang saham sehingga menjadi hubungan yang harmonis”. Tutupnya.

Selamat kepada ketua terpilih, semoga dapat menjalankan amanah dari seluruh anggota dengan sebaik baiknya demi kelancaran kegiatan IKAR selama dua tahun mendatang, dan menjadi jabatan antara menejemen dengan anggota IKAR. Ikatan Karyawan PT KIEC merupakan wadah aspirasi bagi karyawan untuk mensejahterakan karyawan dan menjadikan perusahaan lebih maju dan berkarakter dengan berdasarkan tata nilai IKHLAS.